pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep adakan sosialisasi tentang penggunaan apliikasi pengawasan kepada seluruh aparatur yang terlibat dengan sistem pengawasan di lingkungan PA Sumenep pada Selasa (31/05) di Ruang Media Center PA Sumenep.
Sosialisasi tersebut sekaligus Pendidikan dan Pelatihan di Tempat Kerja (DDTK) PA Sumenep terkait penggunaan sistem pengawasan yang disampaikan langsung oleh pengembang aplikasi, Jazaak Firdaus Syafaat, Pranata Komputer Ahli Pertama.
Baca juga: DDTK SEPEDIS, PA Sumenep dan Dispenduk Capil Sumenep Segera Implementasikan Aplikasi
“Aplikasi ini dibuat dengan latar belakang menindaklanjuti kebutuhan pelaporan Badilag (Badan Peradilan Agama) terkait Hawasbid (Hakim Pengawas Bidang),” papar Jamadi Wakil Ketua PA Sumenep.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Jamadi mengatakan saat ini kebutuhan laporan Hawasbid butuh per bulan, sehingga kita perlu menfasilitasi kebutuhan tersebut dengan aplikasi ini.
“Kita mulai efektifkan penggunaan aplikasi ini dari hari Kamis (02/06) lusa besok,” jelas Jamadi.
Dalam ruangan yang penuh peserta tersebut, penerapat aplikasi ini tidak terhindar dari rasa penasaran para peserta.
“Ketika terdapat fitur yang kurang dalam aplikasi tersebut, tim pengembang tolong harus siap mengembangan aplikasi agar dapat ditingkatkan lebih maksimal lagi,” papar Rahayuningrum, Panitera Muda (Panmud) Permohonan. (Jaz)