Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Sekretaris PA Sumenep Hadiri Kegiatan Pencegahan Covid-19 bertajuk ‘Jatim Bermasker’

Berdasarkan undangan dengan Nomor B/758/VII/OPS.1.1.1./2020 yang diterima dari Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep tanggal 5 Agustus 2020, Sekretaris PA Sumenep Bapak Masdura, S.H I menghadiri kegiatan Jatim Bermasker mewakili Ketua PA Sumenep, Bapak Drs. H. Misbah, M.H.I yang dalam waktu yang sama berhalangan hadir dikarenakan menghadiri undangan Rapat Koordinator Madura.
Acara tersebut berlangsung pada hari kamis (6/8/2020) mulai pukul 16.00 – 17.30 WIB yang bertempat di Kampung Tangguh Satelit Pabian, Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.
Acara tersebut dikoordinir langsung oleh Kapolres Sumenep beserta jajarannya sebagai tuan rumah. Segenap personil Forkopimda Sumenep juga nampak hadir dalam acara tersebut.
Dan yang menarik, acara tersebut dipantau langsung oleh Kapolda Jatim secara online. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan karena Jatim termasuk propinsi yang masih tinggi tingkat penyebaran Covid-19. Hadir secara online pula Irwasda Polda Jatim, Karo Ops Polda Jatim serta Polres berama Jajaran Forkopimda se-Jawa Timur.
Dari laman JatimTimes juga dilaporkan Bayangkari bersama sejumlah anggota Polwan Polres Sumenep mengadakan kegiatan bagi-bagi masker gratis ke pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Jalan Manikam.
Giat ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, serta sosialisasi dalam menerapkan pola hidup bersih dan tetap mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan corona virus desease (Covid-19).
Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep Risma Saripati menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan akan pentingnya melindungi diri, dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini nantinya juga akan terus dilakukan di sejumlah tempat-tempat umum dan keramaian di Sumenep,” katanya.
Risma menambahkan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Jatim bermasker sebagaimana arahan dari presiden. Jadi dalam beberapa minggu ke depan akan fokus untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh memakai masker.
“Harapannya, semoga dengan sosialisasi dan pembagian masker ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di kota keris, sehingga Sumenep dapat kembali ke zona hijau,” jelasnya.
Acara Jatim Bermasker digelar guna pencegahan penyebaran COVID-19 dan pendisiplinan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, dengan rujukan sebagai berikut: (1) Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Desease (Covid-19), (2) Rencana Kontijensi Aman Nusa II Semeru 2020 Nomor R/RENKON/21/III/OPS.3.2./2020 tangal 20 Maret 2020 dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di wilayah Jawa Timur 2020. (DA)

#BersamaAmanahKreatifSolutifdanInspiratif