pa-sumenep.go.id – Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sumenep mengikuti kegiatan Sosialisasi Inovasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Selasa, 28 Juli 2026, secara daring dari Media Center PA Sumenep. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian melalui pemanfaatan teknologi informasi. Sosialisasi tersebut menghadirkan inovasi berupa aplikasi yang dikembangkan oleh PA Surabaya sebagai solusi digital untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan lebih efektif dan berkeadilan. Inovasi ini merupakan bagian dari penguatan layanan yang sejalan dengan transformasi peradilan modern yang terus didorong oleh Mahkamah Agung RI.

Dalam pemaparannya, tim dari PA Surabaya menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses pemantauan dan pemenuhan hak perempuan serta anak, sehingga hak-hak yang telah diputuskan dalam persidangan tidak berhenti pada amar putusan semata, melainkan dapat benar-benar direalisasikan. Kehadiran inovasi ini mendapat perhatian dan apresiasi luas dari jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI karena dinilai sebagai langkah progresif dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, adaptif, dan berpihak kepada kelompok rentan.
Ketua PA Sumenep, Dr. M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., turut memberikan apresiasi atas lahirnya inovasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi pelayanan hukum merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam menjawab tantangan zaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Inovasi ini menjadi bukti bahwa peradilan agama terus bergerak maju menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak perempuan serta anak. Kami mendukung penuh implementasi aplikasi ini sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan yang berkeadilan dan humanis,” ungkapnya.
Keikutsertaan PA Sumenep dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen nyata untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur serta mengadopsi berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui kolaborasi yang dibangun oleh PTA Surabaya bersama seluruh satuan kerja di bawahnya, diharapkan implementasi aplikasi tersebut mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan, meningkatkan kepastian hukum, sekaligus memastikan hak-hak perempuan dan anak memperoleh perlindungan yang optimal di setiap tahapan proses peradilan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan sebuah institusi tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang dimiliki, tetapi juga oleh komitmen sumber daya manusianya dalam menghadirkan perubahan. Sebagaimana semangat yang terus digaungkan dalam transformasi peradilan, “Inovasi adalah jembatan menuju pelayanan yang lebih baik, sementara kolaborasi adalah kunci menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.” Dengan semangat tersebut, PA Sumenep berkomitmen untuk terus mendukung setiap inovasi yang memberikan manfaat nyata demi terwujudnya peradilan agama yang modern, profesional, dan berintegritas. (Tim Medsos)