pa-sumenep.go.id – Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Sumenep menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan PTA Surabaya dan diikuti oleh perwakilan satuan kerja peradilan agama se-Jawa Timur. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas administrasi perkara serta memastikan ketepatan dan kelengkapan berkas yang diajukan ke tingkat kasasi dan PK.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembinaan langsung terkait standar pengelolaan berkas perkara, mulai dari proses administrasi hingga teknis pengiriman dokumen ke Mahkamah Agung. Ketua PA Sumenep menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya peningkatan profesionalisme aparatur peradilan. “Melalui monev ini, kami dapat memahami secara lebih detail kekurangan yang perlu diperbaiki demi pelayanan hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga : Pimpinan PA Sumenep Ikuti Pelantikan Sekretaris PTA Surabaya, Tegaskan Solidaritas Lembaga
Kehadiran Ketua dan Panitera PA Sumenep menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung perbaikan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam penanganan perkara kasasi dan PK. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu meminimalisir kesalahan administratif yang dapat menghambat proses hukum. Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar pengadilan dalam menghadapi tantangan yang serupa.

Sebagai penutup, kegiatan ini memberikan motivasi bagi seluruh peserta untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas dalam bekerja. “Kualitas pelayanan peradilan tidak hanya ditentukan oleh putusan, tetapi juga oleh ketelitian dan tanggung jawab dalam setiap proses administrasi,” menjadi pesan yang menginspirasi. Dengan semangat tersebut, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat.