pa-sumenep.go.id – Komitmen memperkuat reformasi birokrasi kembali ditegaskan oleh pimpinan Pengadilan Agama Sumenep dengan mengikuti sosialisasi langkah strategis menuju WBK/WBBM di lingkungan peradilan agama secara daring pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya membangun zona integritas yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semangat perubahan tersebut sejalan dengan visi besar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern dan terpercaya.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama se-Indonesia. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya konsistensi penerapan standar pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, serta inovasi berbasis teknologi informasi. Dalam sambutannya, narasumber menyampaikan, “WBK dan WBBM bukan sekadar predikat, tetapi wujud nyata komitmen kita menghadirkan keadilan yang bersih dan melayani.”
Pimpinan PA Sumenep menyambut kegiatan ini dengan penuh antusias dan optimisme. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan panggilan moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten,” ujarnya, seraya memotivasi seluruh aparatur untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.

Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, PA Sumenep semakin memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Semangat kolaborasi dan komitmen bersama diyakini menjadi kunci keberhasilan dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima. Dengan tekad yang kuat, seluruh jajaran berkomitmen bahwa reformasi birokrasi adalah investasi masa depan demi terwujudnya peradilan agama yang agung dan bermartabat. (Tim Medsos)