Senin s.d. Kamis
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. pukul 15.00 WIB
Jam Istirahat : Pukul 12.00 s.d. pukul 12.30 WIB
Jum’at
Jam Kerja : Pukul 07.30 s.d. pukul 15.00 WIB
Jam Istirahat : Pukul 11.30 s.d. pukul 12.30 WIB
Jam Istirahat Kami Tetap Melayani
Selama Bulan Ramadhan Apel ditiadakan di Lingkungan Pengadilan Tinggi
Agama Surabaya.
Sumber :
Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor : 1269/KPTA.W13-A/HM1.1. /III/2024 tanggal 08 Maret 2024 Perihal Penetapan Jam Kerja selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Pengadilan Agama Sumenep BerAKSI (Bersama Amanah Kreatif Solutif Inspiratif)