Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 3076/DjA/HM.00/8/2020 tanggal 31 Agustus 2020 perihal Instruksi untuk mengikuti Webinar Internasional Posbakum pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 maka Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I dan Panitera PA Sumenep Drs. H. Laseman, M.H serta Perwakilan dari Tim Posbakum PA Sumenep A. Tajul Arifin, S.H.I., M.H.I mengikuti webinar tersebut.
Webinar yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari media center masing-masing satuan kerja dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB.
Webinar Internasional tersebut membahas tentang Bantuan Hukum di Pengadilan di masa Pandemi Covid-19 yang disampaikan oleh tiga orang pemateri diantaranya Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Badilag MARI, Vincenzo Caltabiano sebagai Direktur Bantuan Hukum Tasmania Australia, dan Nani Zulminarni sebagai Direktur Perkumpulan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
Pelaksanaan Webinar ini berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan mengamanatkan bahwa pengadilan harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu. (DA/LN)