Sumenep | www.pa-sumenep.go.id
Rabu (30/09/2020), Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan sidang keliling di KUA Kecamatan Pragaan.
Tepat pada pukul 08.00 WIB petugas sidang keliling Pengadilan Agama Sumenep melakukan persiapan pemberangkatan.
Tim yang turun pada sidang keliling tersebut di antaranya Para Hakim PA Sumenep yang mulia Dra. Hj. Nurul Qolbi, M.H.E.S. dan H. M. Maftuh , S.H., M.E.I. Panitera Pengganti PA Sumenep Moh. Hasyim, S.H. dan Suswati, S.H. dilengkapi oleh Tim Perlengkapan Sidang Keliling dan Driver.
Para petugas sidang keliling Pengadilan Agama Sumenep sampai di tempat pada pukul 08.30 WIB dan disambut hangat oleh Kepala KUA Kecamatan Pragaan beserta jajarannya.
Tepat pada pukul 09.00 WIB persidangan dimulai dengan komposisi dua hakim tunggal dan persidangan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Para pencari keadilan cukup terbantu dengan adanya persidangan di luar gedung pengadilan ini. Selain menghemat biaya, waktu dan tenaga, masyarakat juga tidak merasakan suasana sebagaimana di gedung pengadilan. Mereka merasakan proses pelayanan yang sederhana dan cepat.
Perkara yang diadili berjumlah 17 perkara yang terdiri dari Isbat nikah, Dispensasi kawin, dan Cerai Gugat dengan jumlah perkara putus sebanyak 15.
#PASumenep
#Beraksi
#BersamaAmanahKreatifSolutifInspiratif