Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Sosialisasi PERMA Terkait Gugatan OJK, Wujud Nyata Perlindungan Konsumen

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep mengikuti sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 terkait gugatan OJK pada Kamis, 9 April 2026, sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan konsumen di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh para tenaga teknis untuk menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi di era perkembangan sengketa keuangan syariah. Sosialisasi ini menjadi jawaban atas pertanyaan apa, siapa, kapan, dan di mana dalam upaya pembaruan hukum yang lebih responsif dan adaptif.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber menjelaskan bagaimana PERMA No. 4 Tahun 2025 memberikan landasan hukum yang jelas terkait tata cara pengajuan gugatan oleh OJK demi melindungi hak-hak konsumen. Para peserta dari PA Sumenep menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berdiskusi mengenai implementasi aturan tersebut dalam praktik peradilan sehari-hari. Hal ini menegaskan mengapa kegiatan ini penting, yakni untuk memastikan aparat peradilan mampu memberikan pelayanan hukum yang adil dan profesional.

Baca Juga : Bangun Kebersamaan, PA Sumenep Gandeng BSI dalam Halal Bihalal Bertema Haji

Ketua PA Sumenep dalam keterangannya menyampaikan, “Sosialisasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tantangan hukum modern.” Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kompetensi tenaga teknis menjadi kunci utama dalam menghadirkan keadilan yang berpihak pada masyarakat pencari keadilan. Pernyataan ini sekaligus menggambarkan bagaimana proses peningkatan kapasitas dilakukan secara berkelanjutan dan terarah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama semakin siap dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, khususnya yang melibatkan OJK. Sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Sebagaimana pesan motivasi yang digaungkan, “Belajar hari ini adalah investasi keadilan untuk masa depan,” yang menjadi semangat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar

-Translate-