Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha

Sumenep – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama (PA) Sumenep, salah satu Hakim PA Sumenep, Drs. H. Imam Khusaini mengikuti acara Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha. Acara daring yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI (MA RI) ini diselenggarakan pada hari Jum’at (26/11) pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung secara daring.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Hasil Survei Kemudahan Berusaha di Daerah (34 provinsi) se-Indonesia Tahun 2021 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal/ Kementerian Investasi terkait indikator penegakan kontrak melalui Gugatan Sederhana dan penyelesaian perkara kepailitan. Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan agar implementasi program kemudahan berusaha dapat berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut terkait dengan masih ditemukannya prosedur layanan e-court yang belum sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik dan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Adapun narasumber pada acara sosialisasi ini adalah Wakil Ketua Pokja Kemudahan Berusaha, Syamsul Ma’arif, S.H., LLM., Ph.D. Dalam materinya beliau menyampaikan terkait hasil monitoring dan evaluasi, sosialisasi implementasi e-court, gugatan sederhana dan kepailitan. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan para peserta mengikuti dengan penuh antusias.