pa-sumenep.go.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan studi banding ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya pada Jumat, 29 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan PA Sumenep serta perwakilan Pemkab Sumenep guna mempelajari sistem pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Studi banding tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak pasca perceraian.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan diskusi dan peninjauan langsung mengenai mekanisme penerbitan dokumen kependudukan setelah perceraian, termasuk implementasi perlindungan hak-hak perempuan dan anak sesuai PERMA Nomor 3 Tahun 2017 serta SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap putusan pengadilan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin hak administratif masyarakat tetap terpenuhi. “Kami ingin membangun pelayanan yang lebih humanis dan terintegrasi, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus hak-haknya pasca perceraian,” ujar salah satu pimpinan PA Sumenep saat kegiatan berlangsung.
Baca Juga : Pengabdian Tak Terlupakan, Pengadilan Agama Sumenep Gelar Pengantar Alih Tugas Wakil Ketua dan Hakim
Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa studi banding ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Dengan mempelajari sistem pelayanan di Dukcapil Pemkot Surabaya, diharapkan akan lahir inovasi pelayanan yang mampu mempercepat proses administrasi masyarakat serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kehadiran jajaran pimpinan PA Sumenep dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan keseriusan lembaga peradilan agama dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Melalui kegiatan ini, PA Sumenep dan Pemkab Sumenep berharap tercipta kolaborasi yang semakin solid demi menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat belajar dan berbagi pengalaman menjadi motivasi utama dalam membangun sistem pelayanan yang lebih baik di masa depan. “Pelayanan yang baik bukan hanya tentang prosedur yang cepat, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan, kepedulian, dan perlindungan bagi perempuan dan anak,” menjadi pesan motivasi yang mengiringi kegiatan studi banding tersebut. (Tim Medsos)