Jumat (10/07/2020) Tim Survei Sidang Keliling Pengadilan Agama Sumenep melakukan peninjauan lokasi untuk pelaksanaan sidang keliling yang akan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Pertama, tepat pada pukul 10.30 WIB, Tim Survey melakukan koordinasi dengan Bapak Zubaidi selaku Kepala KUA Kecamatan Pragaan terkait pelaksanaan sidang keliling dan Bapak Zubaidi menyetujui KUA Kecamatan Pragaan sebagai tempat pelaksanaan persidangan diluar gedung Pengadilan Agama. Kedua, Tim Survei meninjau terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan pada saat persidangan yang harus dipersiapkan sebelumnya. Tujuan koordinasi dan peninjauan lokasi terlebih dahulu sebelum dilaksanakannya sidang yaitu untuk memperlancar agenda acara pada saat pelaksanaan sidang. Sidang keliling akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2020. Sidang keliling adalah salah satu upaya PA Sumenep untuk mendekatkan layanan masyarakat pencari keadilan. (DA/LN)
BersamaAmanahKreatifSolutifInspiratif