Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Misbah, M.H.I. mengikuti Pelatihan online dari tempat tugas terkait Teknik Menyusun Abstraksi Putusan Pengadilan (Executive Summary) Batch 2A & 28 Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dari hari Kamis hingga jumat (16 sampai dengan 17 Juli 2020) dimulai pukul 12.30 WIB -15.30 WIB.
Ketua PA Sumenep yang telah dinyatakan lulus seleksi pimpinan pengadilan kelas IA dan In shaa allah akan bertugas sebagai Waka PA Kota Malang ini memaksimalkan fasilitas Command Center Pengadilan Agama Sumenep dalam pelaksanaan pelatihan via daring tersebut.
Pelatihan tersebut diikuti oleh gabungan dari instansi Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri yang terdiri dari beberapa Ketua dan Hakim dengan Pemateri Ibu Fonny Arisandy Jacob (Penulis dan Professional SDM Indonesia).
Materi yang disampaikan pada hari pertama adalah Speed Reading dan di hari kedua membuat ikhtisar putusan.
Adapun pelatihan tersebut dilaksanakan guna mengembangkan keterampilan dalam membuat ikhtisar putusan serta melatih para peserta untuk membaca cepat yang sesuai dengan standar membaca cepat yaitu dengan range SMA (60 detik = 250 kata), S1 (60 detik =340 kata), S2 (60 detik=400 kata) dengan perhitungan rumus (jumlah kata/waktu baca (detik) : 60).
Jika hasil yang didapat berjumlah besar (lebih dari hasil standar yang ditetapkan) maka dapat dinyatakan bahwa peserta tersebut mampu dalam membaca cepat. (LN)