Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 1157/Bld/S/12/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Pemanggilan Peserta Seminar Online Kerjasama dengan PPM, maka Elly Kusdiana Hobaidah S.Ag. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sumenep mengikuti seminar tersebut melalui aplikasi Zoom meeting.
Seminar online yang dilaksanakan pada Selasa (12/01/2021) ini memiliki tema “Membangun Kerjasama Tim Peradilan”.
Seminar ini diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari berbagai lingkungan peradilan di Indonesia yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara.
Seminar berlangsung pada pukul 08.00 – 10.30 WIB dan diselenggarakan dari tempat kerja masing-masing peserta.
Acara seminar ini dibuka oleh Suci Lestari selaku moderator. Pemateri seminar ini adalah salah satu konsultan dari PPM Manajemen yaitu Caecilia Diah Puspita, M.M., ATP, ACP.
Tujuan diadakan seminar ini yaitu peserta diharapkan mampu membangun tim yang dapat bekerjasama dengan baik dan efektif dalam lingkungan kerjanya.
Materi yang disampaikan dalam seminar “Membangun Kerjasama Tim Peradilan” ini antara lain:
- Pengenalan mengenai kolaborasi tim
- Perbedaan antara grup dan kelompok
- Perilaku yang dapat memperkuat kerjasama tim
- Perilaku yang dapat menghambat kerjasama tim
- Manajemen konflik
Sebagai salah satu peserta seminar , Elly Kusdiana Hobaidah S.Ag. merasa seminar tersebut sangat bermanfaat dan berharap akan ada seminar lanjutan yang dapat membahas lebih rinci tentang materi tersebut. “Dengan adanya webinar seperti ini semakin memotivasi pekerjaan kami. Dan hal ini juga mendukung visi dan misi Mahkamah Agung dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. Saya harap paling tidak ke depannya akan ada tindak lanjut atau pun mentoring lanjutan terkait materi seminar ini.”, ujarnya.