Sumenep | www.pa-sumenep.go.id
Senin (05/10/2020), Hakim PA Sumenep Sapuan, S.H.I., M.H.I mengikuti Webinar Bekerja dengan Media (Siaran Pers) secara Online melalui aplikasi Zoom Meeting dari Media Center PA Sumenep.
Webinar ini diadakan berdasarkan kerjasama antara Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan TEMPO Institute Tahun Anggaran 2020 yang diikuti juga oleh 383 peserta yang sudah ditunjuk oleh Kepala Badan Litbang Diklat MA.
Webinar diselenggarakan selama dua hari tanggal 05-06 Oktoebr 2020 dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Peserta yang mengikuti webinar ini diminta sebelumnya untuk mengumpulkan persyaratan dalam bentuk soft copy seperti mengirimkan daftar nama ke email pusdiklat, mengirimkan surat tugas dalam bentuk pdf, mengirimkan SK pangkat terakhir dalam bentuk pdf, mengirimkan foto terbaru dalam bentuk jpg dengan ukuran 4×6 dan 2×3 cm.
Hari pertama Webinar, disampaikan materi tentang Memahami Kerja Wartawan oleh Arif Zulkifli Kepala Pemberitaan Korporat Tempo.
Dalam Webinar tersebut Sapuan juga menanyakan tentang prosedur pengawasan dan penindakan terhadap media massa/media online yang menyalahi kode etik jurnalistik sebagaimana diatur secara khusus (lex spesialis) dalam UU Pers;
#PASumenep
#Beraksi
#BersamaAmanahKreatifSolutifInspiratif