Halal Bihalal Dharmayukti Karini Cabang Sumenep Bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama Sumenep, Ibu-ibu Dharmayukti Karini Cabang Sumenep mengadakan halal bihalal, selain acara rutinitas pertemuan regular setiap bulan. Acara ini dipimpin oleh Wakil Pengurus Cabang Dharmayukti Karini, Ibu Euis Nilawati, S.Ag.
Dalam halal bihalal ini diisi dengan taushiyah yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep kelas IB sekaligus sebagai Pembina, Drs. Subhan Fauzi, S.H., M.H. Dalam taushiyahnya, beliau menyampaikan tema “Ampunan yang Tertunda”. Dalam penyampaiannya, beliau menukilkan hadis dari Rasulullah s.a.w. yang artinya: “Pintu-pintu surga dibuka pada setiap hari Senin dan hari Kamis, lalu Allah mengampuni dosa setiap hamba yang tidak menyekutukanNya kecuali orang yang antara dia dan saudaranya terdapat permusuhan. Maka Allah berfirman: ‘Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai, hingga Dia mengatakannya tiga kali’. Berdasarkan hadis ini, diantara ampunan yang tertunda adalah orang yang suka bermusuhan, berslisih dan bertengkar. Oleh karena jagalah hubungan yang baik antara sesama, terutama dengan orang tua, saudara, tetangga dan sesama muslim.