pa-sumenep.go.id – Komitmen Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA dalam menghadirkan pelayanan prima kembali diwujudkan melalui aksi humanis aparatur pengadilan. Pada Selasa (8/9/2026), aparatur PA Sumenep, Paidi dan Hidayaturrahman, dengan sigap mendampingi seorang pengguna kursi roda hingga menuju ruang sidang. Langkah sederhana tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan di PA Sumenep tidak hanya berorientasi pada proses administrasi dan persidangan, tetapi juga mengedepankan kepedulian serta kemudahan bagi setiap masyarakat pencari keadilan.

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan pengguna layanan, khususnya masyarakat penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan lebih dalam mengakses layanan peradilan. Dengan memberikan pendampingan secara langsung, aparatur PA Sumenep berupaya memastikan setiap pengguna layanan dapat memasuki ruang sidang dengan aman, nyaman, dan tanpa merasa kesulitan dalam menjalani proses persidangan.
Pelayanan inklusif seperti ini merupakan bagian dari komitmen PA Sumenep untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Setiap pencari keadilan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang mudah, ramah, dan bermartabat. Sikap responsif aparatur menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan peradilan yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki sentuhan kemanusiaan.
Baca Juga : Coffee Morning PA Sumenep: Pimpinan dan Pejabat Bangun Komunikasi, Satukan Langkah
“Pelayanan prima bukan hanya tentang seberapa cepat kita memberikan layanan, tetapi juga tentang seberapa tulus kita membantu masyarakat yang membutuhkan. Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk saudara-saudara kita dari kelompok disabilitas dan kelompok rentan,” menjadi semangat yang terus dikedepankan dalam memberikan pelayanan di PA Sumenep.

Melalui aksi sederhana namun penuh makna tersebut, PA Sumenep menegaskan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh semua. Kepedulian, empati, dan kesigapan aparatur merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. “Langkah kecil yang dilakukan dengan ketulusan dapat menghadirkan perubahan besar. Melayani dengan hati adalah jalan menuju peradilan yang semakin humanis, inklusif, dan berkeadilan.” (Tim Medsos)