Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Drs. Subhan Fauzi, S.H., M.H. melantik M. Sadili sebagai Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sumenep

Rabu (19/06/2019), Seraya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah S.W.T. tepat pukul 15:45 WIB Rabu 19 Juni 2019 (15 Syawal 1440 H), dalam suasana penuh khidmat bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sumenep, Ketua Pengadilan Agama Sumenep Yang Mulia Bapak Drs. Subhan Fauzi, S.H., M.H. melantik M. Sadili sebagai Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sumenep dengan dihadiri seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Sumenep.

Acara diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Foto pembinaan dari Drs. Subhan Fauzi, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Sumenep)

Acara dilanjutkan dengan pembinaan dari Ketua Pengadilan Agama Sumenep Yang Mulia Bapak Drs. Subhan Fauzi, S.H., M.H. beliau menyampaikan ucapan selamat dan barokah kepada pejabat M. Sadili yang telah dilantik dan mengingatkan untuk menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Agama Sumenep karena Jurusita Pengganti merupakan ujung tombak Pengadilan Agama Sumenep.

Dalam pemaparannya beliau juga mengingatkan bahwa sebagai Jurusita Pengganti yang bertugas menyampaikan relaas panggilan kepada para pihak harus jujur dan amanah, jangan membuat pelanggaran dan segera konsultasikan kepada atasan, dan jangan bertindak sebagai pengacara ketika bertemu dengan para pihak. Tugas jurusita pengganti hanya menyampaikan relaas panggilan.

Foto Pembacaan Doa oleh Yang Mulia Bapak H. M. Maftuh, S.H., M.H.

Usai Pembinaan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Hakim Pengadilan Agama Sumenep Yang Mulia Bapak H. M. Maftuh, S.H., M.H.