Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Wakil Ketua PA Sumenep Kembali Dampingi Mahasiswa UIM Gelar Moot Court, Praktikkan Sidang Cerai Gugat dari Mediasi hingga Putusan

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA kembali menjadi ruang pembelajaran praktik bagi mahasiswa hukum. Sebanyak delapan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan mengikuti Praktik Simulasi Sidang Semu (Moot Court) di Ruang Sidang 2 PA Sumenep, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Wakil Ketua PA Sumenep, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I., sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum acara di lingkungan peradilan agama. Kegiatan serupa sebelumnya juga telah menjadi bagian dari pembelajaran mahasiswa PKL di PA Sumenep.

Kali ini, para mahasiswa mendapatkan kesempatan mempraktikkan perkara cerai gugat secara lebih utuh, mulai dari tahapan mediasi, pemeriksaan perkara, pembuktian, pemeriksaan saksi, hingga proses pengambilan keputusan dan putusan. Melalui simulasi tersebut, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori hukum, tetapi juga memahami bagaimana setiap tahapan persidangan dilaksanakan secara sistematis, tertib, dan sesuai dengan hukum acara. Pembelajaran berbasis praktik ini menjadi sarana untuk menghubungkan materi yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan dinamika persidangan secara langsung.

Dalam Moot Court tersebut, Ismiatul Khairiyah Zubir berperan sebagai Ketua Majelis Hakim, didampingi Shofiyatur Rohmah dan Fawaid Arrofi sebagai Hakim Anggota. Sementara Roisul Fitroh menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti. Adapun Aulin Nikmah berperan sebagai pihak Penggugat dan Zaini sebagai Tergugat. Untuk melengkapi proses pembuktian, Moh. Rohim Malik dan Jupriyadi berperan sebagai saksi. Pembagian peran tersebut memberikan pengalaman kepada setiap mahasiswa untuk memahami tanggung jawab masing-masing unsur dalam proses persidangan.

Baca Juga : Perkuat Pemahaman Praktik Hukum, Wakil Ketua PA Sumenep Bimbing Mahasiswa UIN Pamekasan Gelar Moot Court

Wakil Ketua PA Sumenep, A. Riza Suaidi, memberikan pendampingan dan arahan selama pelaksanaan simulasi, termasuk memberikan pemahaman mengenai tahapan persidangan dan pentingnya menjalankan setiap peran secara profesional. Menurutnya, praktik semacam ini penting agar mahasiswa tidak berhenti pada pemahaman teoritis. “Mahasiswa perlu diberi ruang untuk mencoba secara langsung, karena melalui praktik mereka dapat memahami bagaimana teori hukum diterapkan dalam proses persidangan. Dari sini mereka belajar ketelitian, keberanian, tanggung jawab, dan profesionalisme,” ungkapnya. Pendekatan tersebut sejalan dengan kegiatan pembekalan sebelumnya yang menekankan pentingnya menghubungkan teori hukum materiil dan formil dengan praktik persidangan.

Kegiatan Moot Court ini menjadi bagian penting dari pengalaman PKL mahasiswa UIM Pamekasan dalam mengenal dunia peradilan secara lebih dekat. Dari ruang sidang, mereka belajar bahwa hukum bukan sekadar kumpulan aturan, tetapi juga membutuhkan ketelitian, integritas, komunikasi, serta tanggung jawab dalam setiap prosesnya. “Belajar hukum tidak cukup hanya dengan memahami teori; keberanian untuk mempraktikkan, mengevaluasi, dan terus memperbaiki diri akan membentuk kemampuan yang lebih matang.” Melalui pengalaman tersebut, PA Sumenep berharap para mahasiswa dapat membawa bekal pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh untuk menjadi generasi hukum yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar

-Translate-