pa-sumenep.go.id – Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan kegiatan rutin apel sore. Apel dimulai pukul 15.45 WIB dan berlangsung di halaman depan kantor Pengadilan Agama Sumenep. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sumenep sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan.



Apel sore tersebut dipimpin oleh Achmad Kadarisman, S.HI, M.H., selaku hakim Pengadilan Agama Sumenep. Kegiatan diawali dengan pembacaan tujuh nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan 10 budaya malu yang menjadi bagian dari budaya kerja peradilan.
Dalam amanatnya, Achmad Kadarisman menekankan pentingnya menjaga etika dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pengadilan. Ia mengingatkan bahwa kesalahan yang dilakukan seseorang akan terus dikenang, berbeda dengan kebaikan yang seringkali cepat dilupakan. “Jadilah pribadi yang beretika, karena integritas adalah modal utama dalam pengabdian,” ujarnya.
Baca juga : PA Sumenep Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan PTA Surabaya
Kegiatan apel sore ini bertujuan untuk memperkuat semangat kerja dan kedisiplinan seluruh pegawai. Dengan adanya pembinaan rutin seperti ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Apel sore menjadi momen refleksi dan pengingat akan pentingnya nilai-nilai moral dalam menjalankan tugas peradilan.