Sumenep, pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep kembali melaksanakan apel sore rutin pada Jumat, 25 Juli 2025, di halaman depan kantor. Apel dipimpin oleh Hakim PA Sumenep, Achmad Kadarisman, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Sumenep. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Achmad Kadarisman menekankan pentingnya penerapan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia juga mengingatkan bahwa 10 Budaya Malu harus terus diinternalisasi sebagai bentuk pengendalian diri dan peningkatan profesionalisme. Seluruh aparatur diminta menjaga integritas demi kehormatan institusi yang telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).



Pencapaian predikat WBK menjadi kebanggaan tersendiri bagi PA Sumenep, namun sekaligus membawa tanggung jawab besar untuk mempertahankannya. Achmad Kadarisman menegaskan bahwa mempertahankan lebih sulit daripada meraih, karena memerlukan komitmen dan konsistensi yang tinggi. Ia mengajak seluruh pegawai agar terus waspada dan tidak terlena dengan capaian yang telah diraih.
“Untuk meraih predikat WBK tidak mudah, butuh perjuangan, kekompakan, dan kinerja yang prima,” tegas Achmad Kadarisman. Ia mengingatkan bahwa reputasi lembaga harus dijaga bersama melalui sikap dan tindakan yang sesuai aturan. Semua aparatur di PA Sumenep diharapkan terus menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.