Sumenep | www.pa-sumenep.go.id
Berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor W13-A/3469/PP.00.4/9/2020 Tanggal 11 September 2020 Tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Perbendaharaan Keuangan Negara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tahun 2020.
Kasubbag. Umum & Keuangan PA Sumenep Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. dan Bendahara Pengeluaran PA Sumenep Hj. Afifa Aha ditugaskan untuk mengikuti Bimbingan teknis sebagaimana namanya terlampir pada surat tersebut.
Elly dan Afifa mengikuti Bimbingan Teknis tersebut di Hotel Singhasari Kota Batu Malang selama tiga hari sejak tanggal 16-18 September 2020.
Bimbingan Teknis tersebut juga diikuti oleh 81 peserta yang berasal dari Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Hari pertama, Acara dibuka oleh Ketua PTA Surabaya Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. dilanjutkan dengan sharing diskusi perihal perbendaharaan antara peserta dan panitia.
Hari Kedua, Penyampaian materi yang disampaikan oleh Pusdiklat Kementrian Keuangan yang dibagi menjadi lima sesi sebagai berikut:
Sesi 1: Pengelolaan Uang Persedian
Sesi 2: Pengujian dan Pembayaran Tagihan
Sesi 3: Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran
Hari ketiga, melanjutkan penyampaian materi sesi 4 dan sesi 5 tentang Pembukuan Bendahara Pengeluaran dan Pelaporan Bendahara Pengeluaran.
#PASumenep
#Beraksi
#BersamaAmanahKreatifSolutifInspiratif