Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pererat Hubungan Kelembagaan, Ketua Komisi Informasi Sumenep Silaturahmi Ke PA Sumenep

pa-sumenep.go.id – Suasana hangat penuh keakraban terasa di Pengadilan Agama Sumenep saat Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep bersama jajarannya melakukan kunjungan silaturahmi pada Kamis, 2 April 2026. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., di ruang kerjanya dengan penuh rasa hormat dan keterbukaan. “Silaturahmi adalah jembatan yang menguatkan sinergi dan kepercayaan antar lembaga,” menjadi kutipan yang menggambarkan makna pertemuan tersebut.

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam keterbukaan informasi publik. Diskusi berlangsung hangat dengan membahas berbagai upaya peningkatan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. “Keterbukaan informasi adalah hak publik yang harus dijaga bersama,” menjadi pesan penting yang mengemuka dalam dialog tersebut.

Baca Juga : Dari Evaluasi ke Silaturahmi, Pimpinan PA Sumenep Hadiri Monev ZI di Lingkungan PTA Surabaya

Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan akuntabel. Ketua Pengadilan Agama Sumenep menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis keterbukaan informasi. “Kerja sama yang solid akan melahirkan pelayanan yang berdampak luas bagi masyarakat,” menjadi motivasi yang menginspirasi seluruh pihak yang hadir.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun hubungan yang harmonis antara lembaga. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan setiap tantangan dapat dihadapi bersama secara efektif dan bijaksana. Sebagaimana motivasi yang digaungkan, “Hubungan yang kuat lahir dari komunikasi yang tulus dan tujuan yang sama,” menjadi penutup penuh makna dalam pertemuan tersebut. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar

-Translate-