pa-sumenep.go.id – Komitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas aparatur kembali ditegaskan Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Dr. M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., saat memberikan briefing dan penguatan kepada jajaran aparatur di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sumenep, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja profesional sekaligus memastikan setiap layanan kepada masyarakat diberikan secara prima, transparan, dan berintegritas.

Dalam arahannya, Ketua PA Sumenep menekankan bahwa PTSP merupakan salah satu wajah utama lembaga peradilan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pencari keadilan. Karena itu, setiap aparatur dituntut untuk memberikan pelayanan dengan sikap ramah, cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kualitas layanan tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga dari sikap, etika, dan tanggung jawab aparatur dalam melayani setiap masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Sumenep.
Lebih tegas, Dr. M. Syaefuddin kembali mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dan tidak melakukan pelayanan dengan cara transaksional. “Jaga integritas, jangan pernah memberikan pelayanan dengan cara transaksional. Jaga nama baik institusi kita,” tegasnya. Pesan tersebut menjadi pengingat penting bahwa kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.
Baca Juga : Sekretaris PA Sumenep dan ASN Aktif Tingkatkan Kompetensi melalui Sharing Session LAN RI
Ketua PA Sumenep juga memberikan motivasi agar seluruh aparatur bekerja dengan penuh keikhlasan, disiplin, dan rasa tanggung jawab. Setiap tindakan aparatur, sekecil apa pun, menurutnya dapat memberikan dampak terhadap citra Pengadilan Agama Sumenep secara keseluruhan. “Mari kita bekerja dengan hati. Berikan pelayanan terbaik karena masyarakat yang datang kepada kita adalah orang-orang yang membutuhkan kepastian dan keadilan. Integritas kita adalah benteng utama untuk menjaga marwah lembaga,” pesannya.

Melalui briefing dan penguatan tersebut, Pengadilan Agama Sumenep terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, bersih, dan bebas dari praktik transaksional. Seluruh jajaran diharapkan mampu menjadikan integritas sebagai landasan dalam bekerja dan kualitas pelayanan sebagai prioritas dalam menjalankan tugas. Pelayanan yang baik akan melahirkan kepercayaan, sementara integritas akan menjaga kehormatan lembaga. (Tim Medsos)