pa-sumenep.go.id – Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I., menegaskan pentingnya menjaga integritas bagi seluruh aparatur sebagai pelayan masyarakat dalam pelaksanaan Apel Senin Pagi yang digelar di halaman depan Kantor Pengadilan Agama Sumenep, Senin (27/7/2026). Amanat tersebut disampaikan sebagai bentuk penguatan komitmen aparatur di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kualitas pelayanan pada seluruh institusi pelayanan publik. Melalui momentum apel pagi, beliau mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme, etika, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Dalam arahannya, A. Riza Suaidi mengingatkan bahwa pesan mengenai integritas merupakan amanat yang senantiasa disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep dan harus terus dipegang teguh oleh seluruh aparatur. Beliau menekankan konsep 3K, yakni Kasar, Kasir, dan Kasur, sebagai pedoman sederhana namun sarat makna dalam menjaga marwah lembaga. “Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi karakter yang melekat pada setiap aparatur. Di tengah pengawasan publik yang semakin ketat, kita wajib menjaga kepercayaan masyarakat melalui perilaku yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Beliau menjelaskan bahwa ‘Kasar’ mengandung pesan agar setiap aparatur memberikan pelayanan yang humanis, ramah, sopan, serta menghadirkan senyum yang tulus kepada setiap pencari keadilan hingga seluruh kebutuhan pelayanan mereka terpenuhi dengan baik. Sementara ‘Kasir’ berkaitan erat dengan pengelolaan uang, sehingga seluruh aparatur diingatkan untuk menghindari praktik pelayanan yang bersifat transaksional. Ia kembali mengingatkan bahaya KGSP, yaitu Korupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pungutan Liar (Pungli), yang harus dijauhi demi menjaga kehormatan institusi. Adapun ‘Kasur’ menjadi pengingat bagi seluruh aparatur agar menghindari segala bentuk perbuatan yang mengarah pada perselingkuhan maupun pelanggaran moral yang dapat merusak integritas pribadi dan citra lembaga.
Menurut A. Riza Suaidi, keberhasilan sebuah institusi pelayanan publik tidak hanya diukur dari cepatnya pelayanan, tetapi juga dari kejujuran, akuntabilitas, dan keteladanan setiap aparatur dalam menjalankan tugas. Beliau berharap seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sumenep mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan prima yang bebas dari penyimpangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan terus meningkat. “Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban. Ketika kita melayani dengan hati, bekerja dengan jujur, dan menjunjung tinggi etika, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,” ungkapnya.

Menutup amanatnya, Wakil Ketua PA Sumenep mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan setiap amanah pekerjaan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada bangsa serta masyarakat. Semangat melayani dengan sepenuh hati, menjauhi segala bentuk penyimpangan, dan menjaga kehormatan diri maupun institusi diharapkan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Pengadilan Agama Sumenep yang berintegritas, profesional, modern, dan terpercaya. Sebagaimana pesan motivasi yang disampaikan, “Integritas adalah fondasi kepercayaan. Ketika kejujuran menjadi prinsip, pelayanan menjadi pengabdian, dan amanah dijaga dengan sepenuh hati, maka keberkahan akan menyertai setiap langkah kita dalam melayani masyarakat.” (Tim Medsos)