pa-sumenep.go.id – Sumenep, 1 Agustus 2023 – Pengadilan Agama Sumenep menggelar rapat monitoring dan evaluasi kinerja, untuk mengevaluasi kinerja selama Triwulan II tahun ini. Rapat ini diadakan di Media Center Pengadilan Agama Sumenep pada Selasa, 01/08/2023 dan diikuti oleh pimpinan, panitera, sekretaris, para panmud, para kasubbag, dan operator dari seluruh unit kerja bidang kesekretariatan dan kepaniteraan. Rapat yang berlangsung dengan penuh semangat ini bertujuan untuk membahas terkait hasil penilaian dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI agar kinerja lembaga dapat ditingkatkan dan dimaksimalkan pada triwulan berikutnya. Rapat berlangsung lancar dan sukses, mengingat pentingnya rapat ini, Ketua PA Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. memimpin rapat tersebut secara langsung.
Dalam sambutannya, Ketua PA Sumenep menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dedikasi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dengan baik selama Triwulan II. Ia juga menyoroti pentingnya rapat ini sebagai wadah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dalam evaluasi penilaian Ditjen Badilag, beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dan dimaksimalkan di antaranya adalah efisiensi penyelesaian perkara, gugatan mandiri dan inovasi. Hal ini akan menjadi pijakan untuk mencapai target kinerja yang lebih optimal pada triwulan-triwulan berikutnya. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua PA Sumenep bahwa “Rapat monitoring dan evaluasi Triwulan II PA Sumenep ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja lembaga, berbekal hasil penilaian dari Ditjen Badilag guna meningkatkan dan memaksimalkan kinerja lembaga pada triwulan berikutnya,”ujarnya.
Panitera PA Sumenep Imran Saleh, S.H, dalam laporannya, menyoroti upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja penyelesaian perkara dan gugatan mandiri. Implementasi gugatan mandiri menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Begitupun dengan Sekretaris PA Sumenep Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. menyoroti pentingnya komitmen berinovasi dengan adanya koordinasi internal dan sinergi antarunit kerja. Sinergi antarunit kerja dianggap sebagai kunci dalam mengoptimalkan kinerja institusi, apalagi untuk melahirkan sebuah ide-ide perlu masukan dan kerjasama tim. Dalam hal ini, sekretaris menekankan kepada tim kesekretariatan dan kepaniteraan untuk saling berbagi informasi, memperkuat kolaborasi, dan mengatasi hambatan operasional secara bersama-sama. Beliau berpendapat “potensi kolaboratif seluruh jajaran dapat lebih ditingkatkan, dan pengadilan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien,”ungkapnya.
Para panmud, para kasubbag, dan operator juga memberikan masukan penting dalam rapat tersebut. Mereka menyoroti beberapa tantangan operasional dan memberikan saran untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan mendengarkan aspirasi dan masukan dari tingkat operasional, pimpinan pengadilan dapat merumuskan strategi yang lebih tepat dan akurat untuk mencapai sasaran kinerja yang diharapkan. Dengan semangat kolaboratif dan komitmen untuk terus berinovasi, Pengadilan Agama Sumenep berharap dapat mengimplementasikan hasil dari rapat monitoring dan evaluasi ini dengan segera. Kinerja yang lebih baik di Triwulan II diharapkan dapat menjadi landasan untuk mencapai target-target yang lebih ambisius pada triwulan-triwulan berikutnya. Di akhir rapat, Ketua PA Sumenep menyempatkan untuk memberikan pesan “Melalui sinergi antarunit kerja dan fokus pada pelayanan prima, PA Sumenep siap untuk menjadi lembaga yang lebih kuat dan bermartabat dalam menjalankan tugasnya untuk masyarakat dan negara,” ucapnya. (Tim Medsos)