Kamis(23/07/2020) Pimpinan Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan sidang terpadu yang akan dilaksanakan di kecamatan Talango.
Rapat dilaksanakan di ruang ketua Pengadilan Agama Sumenep mulai pukul 08.00 WIB s.d 09.30 WIB.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep dan diikuti Hakim, Panitera, Panmud Hukum dan Gugatan, Panitera pengganti, dan Sekretaris, serta Kasubbag Umum dan keuangan.
Rapat dilaksanakan untuk membahas terkait teknis di lapangan pada saat pelaksanaan sidang terpadu, seperti konsumsi, susunan acara, penataan tempat, dan aturan persidangan.
Rapat berjalan dengan lancar yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep.
Sidang terpadu adalah agenda tahunan Pengadilan Agama Sumenep yang rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang melibatkan tiga instansi diantaranya Pengadilan Agama Sumenep, Kantor Urusan Agama (Kemenag) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Output dari sidang terpadu yaitu masyarakat akan mendapatkan tiga produk dalam sekaligus diantaranya penetapan isbat nikah, buku nikah, dan akta kelahiran. (LN/DA)