pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep menggelar sosialisasi kebijakan dan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 25 September 2024. Kegiatan ini diadakan di ruang pertemuan dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Tidak Tetap (PPNPN) serta tenaga kontrak PA Sumenep. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses seleksi yang akan dilaksanakan.
Baca juga: Sekretaris PA Sumenep Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN di Sumenep
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang diadakan secara daring oleh Mahkamah Agung pada 24 September 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris PA Sumenep yang menjelaskan pentingnya persiapan dalam menghadapi seleksi PPPK. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti penjelasan dan menyimak informasi yang disampaikan.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan meningkatkan pemahaman para tenaga kerja mengenai prosedur seleksi. Dengan demikian, para peserta dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan yang ada.
Diharapkan, sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi tetapi juga memotivasi PPNPN dan tenaga kontrak untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka. Pengadilan Agama Sumenep berkomitmen untuk mendukung setiap langkah dalam proses seleksi PPPK. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi. (Tim Medsos)