pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I menghadiri kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Muhammadiyah ke-17 dan Aisyiyah ke-7 Kabupaten Sumenep yang berlangsung di Aula SMA Muhammadiyah di Jalan Urip Sumoharjo No 14 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Pada Sabtu (27/05/2023). Dilansir dari Seputar Jatim.com turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sumenep didampingi OPD setempat, Pimpinan wilayah aisyiah jatim: ibu rukmini asal ellak daya lenteng, Pimpinan wilayah muhammadiyah jatim, rektor UNIBA, PDM se madura raya serta peserta musyda (Cabang dan Ranting se-kabupaten sumenep), serta Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H.
Baca juga: Lestarikan Seni Budaya Sumenep, WAKA PA Sumenep Ikuti Festival Jaran Serek
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan dirinya dan Pemerintah Daerah mendukung atas pelaksanaan musda tersebut dalam memperkuat eksistensinya sebagai organisasi islam yang senantiasa bergerak dalam mencerahkan dan memajukan umat. Beliau berharap generasi penerusnya mampu membentuk program kerja yang berdampak positif pada masyarakat Sumenep dan menjalin kerja sama dengan Pemkab Sumenep sehingga kita berharap ada keberlanjutan pembangunan dan persatuan di masyarakat Kabupaten Sumenep, karena kemajuan sebuah organisasi akan sangat ditentukan oleh figur-figur kepengurusannya. Beliau juga berpesan untuk terus melanjutkan hal yang baik dan buang yang kurang untuk diperbaiki serta semangat dalam berorganisasi.
Pengadilan Agama sebagai badan yang mengedepankan integritas ikut mendukung kegiatan Musda Muhammadiyah ke-17 dan Aisyiyah ke-7 dengan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan tugas keislaman dengan instansi lain yang terkait. Selain itu Ketua PA Sumenep mengatakan bahwa organisasi masyarakat (Ormas) Muhammadiyah memiliki peran dalam mengisi dan mendukung pembangunan negara Indonesia, oleh karenanya dengan adanya jalinan koordinasi ini Pengadilan Agama memberi akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam era keterbukaan dan Transparansi Informasi Peradilan, sepanjang diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/144/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Sekali lagi atas nama Pengadilan Agama Sumenep, Bapak Palatua mengucapkan selamat dan sukses atas diselenggarakannya Musyawarah Daerah Muhammadiyah ke-17 dan Aisyah ke-7 Kabupaten Sumenep. (Tim Medsos)