Malang – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag.,M.H.I., menghadiri acara Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep. Acara yang diselenggarakan di Hotel Aston Inn Batu Malang ini berlangsung selama dua hari yaitu Jum’at (14/01) dan Sabtu (15/01).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Bapak Achmad Fauzi, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh pimpinan instansi yang tergabung dalam Forkopimda. Rapat ini membahas tentang isu-isu penting dan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sumenep.
Pada kesempatan ini, Ketua PA Sumenep menyampaikan bahwa isbat nikah itu penting untuk dilakukan di Kabupaten Sumenep.
“Menurut data Dispendukcapil Kabupaten Sumenep terdapat sekitar 206.000 perkawinan yang tidak tercatat di Kabupaten Sumenep. Jadi di sini isbat nikah sangat perlu untuk dijadikan perhatian, agar ada legalitas hukum bagi suami istri yang telah menikah.”, jelas Moh. Jatim.
Moh. Jatim juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dapat memberikan anggaran yang cukup untuk pengadaan sidang isbat nikah bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini pun disambut baik oleh Pemkab Sumenep dengan merencanakan sosialisasi isbat nikah dan mendata kembali masyarakat yang belum tercatat perkawinannya agar permasalahan ini segera terselesaikan.
Anggota Forkopimda saat mengikuti outbond
Setelah agenda rapat selesai kemudian dilanjutkan dengan kegiatan outbond. Karena di samping untuk membahas permasalahan di Kabupaten Sumenep, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin keakraban dan kebersamaan dalam Forkopimda.
Tim Website Pengadilan Agama Sumenep.
Editor : R. Abd. Berri H.L., S.Ag.,M.Hum.